Modul Ajar Pendidikan Pancasila Kelas 2 SD Kurikulum Merdeka
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila di Kelas 2 Fase A memiliki peran penting dalam sistem pendidikan Indonesia dengan tujuan utama membentuk warga negara yang beriman, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sebagai dasar negara dan ideologi,
Pada mata pelajaran ini, Pancasila menjadi landasan filosofis bagi pengembangan aturan di Indonesia. Karakteristik pendidikan Pancasila melibatkan pengembangan karakter peserta didik, pendidikan kewarganegaraan, cinta tanah air, dan pembentukan pemimpin masa depan yang jujur, cerdas, dan bertanggung jawab.
Dalam kurikulum Merdeka, guru diharapkan membuat perencanaan pembelajaran yang sistematis dan menarik, yang disebut modul ajar. Modul ajar Pendidikan Pancasila untuk kelas 2 SD atau MI disusun secara sistematis dan variatif, melibatkan materi pembelajaran, metode, interpretasi, dan teknik evaluasi.
Modul ajar Pendidikan Pancasila Kelas 2 SD / MI ini membantu guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga memudahkan siswa memahami konsep-konsep Pancasila dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan tingkat perkembangan mereka.
Dengan menggunakan modul ajar ini, diharapkan guru dapat memberikan pembelajaran bermakna kepada siswa kelas 2 SD atau MI sehingga mereka dengan mudah memahami nilai-nilai Pancasila, mematuhi aturan, menghargai perbedaan, menjaga lingkungan, dan berkontribusi positif dalam masyarakat, sehingga membantu mencapai cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang diharapkan dalam kurikulum Merdeka.